Kepala Badan Guru Nasional (BGN), Sudaryono, memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang menimbulkan kebingungan di kalangan pendidik, yaitu keharusan guru untuk mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Sudaryono, aturan tersebut tidak bersifat memaksa, melainkan dimaksudkan sebagai upaya memastikan kualitas gizi yang disajikan kepada siswa. “Guru diminta untuk mencicipi agar dapat memberikan masukan yang konstruktif mengenai rasa, tekstur, dan nilai gizi makanan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Sudaryono menegaskan bahwa partisipasi guru dalam proses pencicipan bersifat sukarela dan tidak akan dijadikan syarat penilaian kinerja. Ia menambahkan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta penyedia katering untuk menyusun prosedur pencicipan yang praktis dan tidak mengganggu jam kerja guru. “Kami menghargai waktu guru dan memastikan bahwa kegiatan ini tidak menambah beban kerja mereka,” kata Sudaryono.
Pihak BGN berharap dengan melibatkan guru secara langsung dalam evaluasi menu MBG, kualitas makanan yang disajikan di sekolah dapat terus ditingkatkan. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan asupan gizi anak-anak, sekaligus memperkuat peran guru sebagai pengawas kesehatan dan kesejahteraan siswa di lingkungan sekolah.
Leave a Reply